Netizen Harus Miliki Critical Thinking dalam Penyebaran Informasi

Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia (REDAXI) Bernika Yustisiana Narang menyampaikan dunia digital terus berkembang, sehingga seorang warganet atau netizen perlu memahami hak dan tanggung jawab mereka saat menggunakan media digital.

“Etika dan Etiket di dunia maya harus diperhatikan dan seharusnya sesuai dengan dunia nyata,” tutur Bernika saat webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  “Berselancar di Dunia Digital dengan Aman”, Jumat, 26 Agustus 2022.

Menggiurkan Menurut Bernika, pengguna internet juga harus memiliki critical thinking dalam penyebaran informasi. Jauhi konten negatif seperti pornografi, perjudian, cyberbullying, hingga hatespeech atau ujaran kebencian.

Korwil Mafindo Bali Daniel Santoso menuturkan, seseorang dapat menggunakan internet dengan aman, etis, tepat, dan efektif untuk tujuan apa pun yang sah tanpa mengorbankan keselamatan mereka dan orang lain di dunia digital.

“Praktik aman saat online terkait dengan berkomunikasi dengan hormat yaitu dengan empati dan memahami adanya perbedaan. Ini berjalan beriringan dengan mengetahui bahwa ada orang di balik komentar dan konten kreatif yang ada di internet,” tuturnya.

Selain itu, penting bagi pengguna internet untuk mengamankan perangkat dan identitas digital, memahami rekam jejak digital. Hati hati dengan malware yang menyerang perangkat kita, phising, scam,backdoor dan e-skimming. 

“Gunakan 2FA dan gunakan password yang kuat. Gunakan Jaringan yang aman, jangan membuka link sembarangan,” kata Daniel.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dan Pengurus ASPIKO Hartin Nur Khusnia berujar, hindari kebebasan ekspresi kebablasan, hingga kurangnya kesopanan dan toleransi, kaburnya wawasan kebangsaan, hilangnya budaya, hilangnya batas privasi dan pelanggaran hak cipta. 

“Gunakan nilai Pancasila dan bhineka tunggal ika menjadi landasan berbudaya dalam ranah digital,” tambah Hartin.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 26 Agustus 2022