Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia (REDAXI) Bernika
Yustisiana Narang menyampaikan dunia digital terus berkembang, sehingga seorang
warganet atau netizen perlu memahami hak dan tanggung jawab mereka saat
menggunakan media digital.
“Etika dan Etiket di dunia maya harus diperhatikan dan
seharusnya sesuai dengan dunia nyata,” tutur Bernika saat webinar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) “Berselancar di
Dunia Digital dengan Aman”, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menggiurkan Menurut Bernika, pengguna internet juga harus
memiliki critical thinking dalam penyebaran informasi. Jauhi konten negatif
seperti pornografi, perjudian, cyberbullying, hingga hatespeech atau ujaran
kebencian.
Korwil Mafindo Bali Daniel Santoso
menuturkan, seseorang dapat menggunakan internet dengan aman, etis, tepat,
dan efektif untuk tujuan apa pun yang sah tanpa mengorbankan keselamatan mereka
dan orang lain di dunia digital.
“Praktik aman saat online terkait dengan berkomunikasi
dengan hormat yaitu dengan empati dan memahami adanya perbedaan. Ini berjalan
beriringan dengan mengetahui bahwa ada orang di balik komentar dan konten
kreatif yang ada di internet,” tuturnya.
Selain itu, penting bagi pengguna internet untuk mengamankan
perangkat dan identitas digital, memahami rekam jejak digital. Hati hati dengan
malware yang menyerang perangkat kita, phising, scam,backdoor dan
e-skimming.
“Gunakan 2FA dan gunakan password yang kuat. Gunakan
Jaringan yang aman, jangan membuka link sembarangan,” kata Daniel.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dan Pengurus
ASPIKO Hartin Nur Khusnia berujar, hindari kebebasan ekspresi kebablasan,
hingga kurangnya kesopanan dan toleransi, kaburnya wawasan kebangsaan,
hilangnya budaya, hilangnya batas privasi dan pelanggaran hak cipta.
“Gunakan nilai Pancasila dan bhineka tunggal ika
menjadi landasan berbudaya dalam ranah digital,” tambah Hartin.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 26 Agustus 2022